Makalah
Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah: Profesi Keguruan
Dosen Pengampu: Andi Asyhari, M.Pd.
Disusun oleh kelompok 6:
1. Vira Aulia Farda (1710310125)
2. Ainur Rohmah (1710310131)
3. Hasyim Asnawi (1710310139)
4. Isna lailatus Sadiyah (1710310156)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
FAKULTAS TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYYAH
TAHUN 2019
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Guru merupakan pekerjaan yang profesional sehingga memerlukan keahlian khusus. Dengan keahlian khusus tersebut, guru memegang peranan penting dalam kegiatan pembelajaran, yang juga menentukan mutu pendidikan di suatu lembaga pendidikan.Keahlian ini pula yang membedakan pekerjaan guru dengan pekerjaan yang lainnya.Dimana perbedaan tersebut terletak pada tugas dan tanggung jawab yang erat kaitannya dengan kemampuan-kemampuan tertentu. Kemampuan dasar ini tidak lain adalah kompetensi guru.
Kompetensi dapat dikatakan sebagai sebuah kemampuan atau kecakapan dalam bidang tertentu.Kompetensi guru berarti kecakapan yang harus dimiliki guru ketika mengajar. Kecakapan bukan hanya dalam bidang pengetahuan saja, melainkan harus memiliki kecakapan yang lain seperti kecakapan sosial, kepribadian, maupun profesional.
Seorang guru harus memiliki kompetensi profesional sebagai syarat sah ketika mengajar. Menurut Undang-Undang tentang Guru dan Dosen tahun 2005, kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara mendalam dan luas. Kompetensi tersebut sangat penting bagi guru untuk meningkatkan kualitas guru dalam melaksanakan tugasnya.Kompetensi menunjukkan kualitas seorang guru.Kompetensi guru dapat diwujudkan dalam bentuk penguasaan keterampilan, pengetahuan, maupun sikap ketika menjalankan tugas sebagai guru.Keberhasilan seorang guru sangat ditentukan oleh kemampuan dalam menguasai keempat kompetensi tersebut.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian kompetensi guru?
2. Bagaimana macam-macam kompetensi guru?
3. Bagaimana urgensi kompetensi guru ?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian kompetensi guru.
2. Untuk menjelaskan macam-macam kompetensi guru.
3. Untuk menjelaskanurgensi kompetensi guru.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kompetensi Guru
Istilah kompetensi guru merupakan gabungan dari dua kata, yaitu kompetensi dan guru. Kompetensi menurut pendapat Johnson merupakan perilaku rasional guna mencapai tujuan yang dipersyaratkan dengan kondisi yang diharapkan. Sederhananya kompetensi adalah kemampuan yang harus dimiliki seseorang untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 1 ayat 10 disebutkan bahwa Kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Dengan kata lain, kompetensi yang harus kuasai seorang guru atau dosen meliputi tiga aspek, yaitu aspek pengetahuan, aspek perilaku, dan aspek keterampilan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) guru berarti orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar.Sementara menurut Suparlan guru dapat adalah orang yang bertugas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dalam semua aspeknya, baik spiritual dan emosional, intelektual, fisikal, maupun aspek lainnya. Suparlan juga menambahkan bahwa guru harus memiliki surat keputusan (SK) untuk mengajar baik dari pemerintah maupun pihak swasta.
Sementara itu, Mecload sebagaimana dikutip Muhibbin Syah mengartikan guru sebagai seorang yang pekerjaannya mengajar orang lain. Ahmad Tafsir mengartikan guru sebagai pendidik yang memberikan pelajaran kepada siswa, yang memegang mata pelajaran di sekolah. Dalam UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen juga dijelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi siswa pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Definisi guru dari dari berbagai pendapat diatas menggambarkan bahwa guru adalah seorang pendidik yang bertugas mencerdaskan kehidupan bangsa dalam segala aspek kehidupan setelah memperoleh SK dari pihak berwenang sebagai pekerjaan resminya.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki guru dalam melaksanakan tugas mencerdaskan kehidupan bangsa dari berbagai aspek baik spiritual, emosional, intelektual, fisikal, maupun aspek lainnya.
B. Macam-Macam Kompetensi Guru
Guru harus menguasai sejumlah kompetensi-kompetensi, dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 16 Tahun 2005 mensyaratkan kompetensi yang harus dimiliki seorang guru meliputi:
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan pemahaman guru terhadap siswa, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan siswa untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Kompetensi pedagogik melandasi praktek pendidikan dan pembelajaran bagi guru karena menyangkut aspek keilmuan pendidikan yang berhubungan dengan pemahaman individu siswa, mengenal karakteristik siswa, lingkungan yang berpengaruh terhadap siswa, pertumbuhan dan perkembangan, pembawaan dan keturunan, landasan sosial dan budaya, dan seterusnya. Intinya bahwa guru dapat mengajar, membimbing dan melatih siswa dengan berhasil bila guru memiliki pengetahuan tentang ilmu mendidik, oleh karena itu guru harus memiliki kompetensi pedagogik.
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan dalam pengelolaan siswa meliputi:
a. Pemahaman wawasan guru akan landasan dan filsafat pendidikan.
b. Guru memahami potensi dan keberagaman siswa, sehingga dapat didesain strategi pelayanan belajar sesuai keunikan masing-masing siswa.
c. Guru mampu mengembangkan kurikulum atau silabus baik dalam bentuk dokumen maupun implementasi dalam bentuk pengalaman belajar.
d. Guru mampu menyusun rencana dan strategi pembelajaran berdasarkan kompetensi inti dan kompetensi dasar.
e. Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik dengan suasana dialogis dan interaktif, sehingga pembelajaran menjadi aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
f. Mampu melakukan evaluasi hasil belajar dengan memenuhi prosedur dan standar yang dipersyaratkan.
g. Mampu mengembangkan bakat dan minat siswa melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Dengan demikian, seorang guru diharapkan giat dalam belajar untuk mengasah potensinya sebagai upaya melakukan pembaharuan atas ilmu pengetahuan yang dimilikinya.
2. Kompetensi Profesional
Kompetensi professional adalah seperangkat kemampuan dan keterampilan terhadap penguasaan materi pelajaran secara mendalam, utuh dan komprehensif. Guru yang memiliki kompetensi professional tidak cukup hanya memiliki penguasaan materi secara formal (dalam buku panduan) tetapi juga harus memiliki kemampuan terhadap materi ilmu lain yang memiliki keterkaitan dengan pokok bahasan mata pelajaran tertentu.
Kemampuan dasar guru yang menjadi tolak ukur kinerjanya sebagai pendidik professional, yaitu:
a. Guru dituntut menguasai bahan ajar, artinya guru memiliki kemampuan untuk menjelaskan atau menyampaikan materi yang dipahami kepada siswa.
b. Guru mampu mengelola program belajar-mengajar, artinya guru mampu menyusun perencanaan dalam pembelajaran. Seperti menyusun program semesteran, program tahunan, dan rencana pembelajaran.
c. Kemampuan mengelola kelas, artinya guru mampu mewujudkan ketenangan kelas dalam proses pembelajaran.
d. Guru mampu menggunakan media dan sumber pengajaran, artinya guru mampu menggunakan dan memanfaatkan media yang ada sebagai alat untuk mempercepat pemahaman materi dalam pembelajaran.
e. Guru menguasai landasan-landasan kependidikan, landasan-landasan kependidikan adalah sejumlah asumsi atau persepsi guru terhadap beberapa elemen dan realitas dalam pembelajaran. Seperti asumsi guru terhadap siswa, belajar, mengajar, evaluasi dan lain-lain.
f. Guru mampu mengelola interaksi belajar mengajar, artinya guru harus memiliki teknik menyampaikan materi, melaksanakan metode, dan teknik menjawab pertanyaan.
g. Guru mampu menilai prestasi belajar siswa untuk kepentingan pengajaran, artinya guru harus memahami bahwa penilaian jangan sampai dijadikan sarana untuk melaksanakan intimidasi terhadap siswa, sehingga penilaian atau evaluasi cenderung membuat rasa cemas siswa.
h. Guru mengenal fungsi serta program pelayanan bimbingan dan penyuluhan, artinya guru harus memiliki pemahaman atau penafsiran tentang makna bimbingan dan penyuluhan dalam konteks pembelajaran.
i. Guru mengenal dan mampu penyelenggaraan administrasi sekolah, artinya guru harus mampu mendayagunakan semua administrasi sekolah. Seperti pengelolaan dana, sarana dan kegiatan ketatausahaan sekolah.
j. Guru memahami prinsip-prinsip penelitian pendidikan dan mampu menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan untuk kepentingan pengajaran.
3. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan siswa.Seorang guru merupakan cerminan bagi siswa. Oleh karena itu, guru seharusnya memiliki tata nilai norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan yang nantinya dapat mempengaruhi etika siswa sebagai pribadi dan anggota masyarakat yang baik.
Guru dituntut harus mampu mengajarkan siswanya disiplin diri, menghargai waktu, belajar mencintai ilmu, belajar bagaimana belajar, mematuhi aturanatau tata tertib, dan belajar bagaimana harus berbuat. Hal itu dapat berhasil diajarkan kepada siswa apabila guru juga disiplin dalam melaksanakan tugas serta memiliki nilai-nilai moral dan etika yang baik pula.Oleh karena itu, guru harus memiliki kemampuan yang berkaitan dengan kemantapan dan integritan kepribadian seorang guru.Berikut merupakan beberapa aspek-aspek yang perlu dimiliki oleh seorang guru sebagai cerminan dan teladan bagi siswa.
a. Bertindak sesuai norma agama, hukum, social, dan kebudayaan nasional Indonesia.
b. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi siswa dan masyarakat.
c. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
d. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
e. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
Dengan memiliki nilai-nilai yang terkandung diatas, maka guru dapat mencetak generasi bangsa yang beradab dan berakhlak mulia sebagai bekal nantinya. Jadi siswa akan mampu beradaptasi di masyarakat dengan baik serta akan diterima dengan baik pula di lingkungan masyarakat.
Kompetensi kepribadian ini haruslah dimiliki oleh setiap guru yang mengajar dan mendidik. Mengingat etika dan moral anak zaman sekarang yang semakin kurang.Hal itu, sangatlah memprihatinkan dan sudah menjadi tugas dan tanggung jawab guru untuk memberiakan contoh dan pengajaran kepada siswa-siswanya. Karena perkembangan teknologi yang semakin pesat, sehingga segalanya mudah untuk diakses, maka dengan mudah anak zaman sekarang untuk meniru apa saja yang dilihatnya. Jadi guru tidak hanya mengajarkan ilmu-ilmu pengetahuan dan keterampilan saja, namun guru juga harus mampu mengajarkan nilai-nilai moral dan etika kepada siswa-siswanya.
4. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Menurut M.Surya, macam macam kompetensi yang harus dimiliki guru antara lain sebagai berikut :
a. Kompetensi intelektual. Sebagai seorang guru harus mempunyai perangkat pengetahuan yang ada dalam diri individu yang diperoleh untuk menunjang berbagai aspek unjuk kerja sebagai seorang guru professional.
b. Kompetensi pribadi. Perangkat perilaku yang berkaitan dengan kemampuan individu dalam mewujudkan dirinya sebagai pribadi yang mandiri untuk melakukan transformasi diri, identitas diri, dan pemahaman diri.
c. Kompetensi sosial. Perangkat perilaku tertentu yang merupakan dasar bagi pemahaman diri sebagai bagian yang tak terpisahkan dari lingkungan sosial serta tercapainya interaksi sosial secara objektif dan efisien.
d. Kompetensi spiritual. Pemahaman, penghayatan, serta pengalaman kaidah kaidah agama dalam berbagai aspek kehidupan.
Guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar, yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan, sehingga guru merupakan salah satu unsur di bidang kependidikan harus berperan secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga professional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang.
Menurut Hadari Nawawi seorang pendidik akan mampu menjalankan tugasnya apabila mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a. Berwibawa
Wibawa yaitu sikap atau penampilan yang dapat menimbulkan rasa segan dan hormat, sehingga anak didik merasa memperoleh pengayoman dan perlindungan.
b. Memiliki sikap ikhlas dan pengabdian
Memiliki sikap ikhlas dan pengabdian sebagai seorang guru dalam menjalankan tugas yang mulia harus ditanamkan dalam hati dan semata mata ingin mengharap ridho allah.
c. Keteladanan
Rasulullah telah menunjukkan betapa pentingnya arti keteladanan. Seorang guru bukan saja perkataannya yang dicontoh oleh siswa , tetapi tingkah laku juga berpengaruh pada anak didik.
C. Urgensi Kompetensi guru
Kompetensi pada dasarnya menunjukkan kecakapan atau kemampuan untuk mengerjakan suatu pekerjaan dan merupakan suatu sifat (karakteristik) orang-orang yang memiliki kecakapan, daya atau kemampuan, otoritas (kewenangan), kemahiran (keterampilan), dan pengetahuan untuk mengerjakan apa yang diperlukan. Kemampuan tersebut terkadang menjadi sebuah tuntutan bagi seseorang yang memiliki profesi tertentu.
Profesi pada hakikatnya adalah suatu pekerjaan yang menuntut persyaratan tertentu.Termasuk profesi menjadi seorang guru. Guru dituntut untuk memiliki kompetensi-kompetensi yang telah ditetapkan, yaitu kompetemsi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial. Kompetensi- kompetensi tersebut mampu meningkatkan mutu kerja guru, terutama dalam mendidik siswa.Keberhasilan guru dalam menjalankan profesinya sangat ditentukan oleh keempat kompetensi tersebut, yang menekankan pada kemampuan mengajar.
Menurut Fathorrohman, lembaga pendidikan yang memperhatikan kompetensi dan kinerja guru atau dosen dapat mempengaruhi maju dan berkembangnya lembaga pendidikan tersebut. Oleh karena itu, penting bagi kepala pendidikan untuk memperhatikan kompetensi dan kinerja guru atau dosen , diantaranya memberi motivasi atau pelatihan-pelatihan secara terus menerus. Sehingga dengan cara tersebut, guru atau dosen dapat termotivasi dan mampu mencapai kompetensi yang telah ditetapkan.
Guru dalam mengajar harus memiliki kompetensi mengajar agar mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan menyenangkan. kompetensi guru yang profesional akan menjadikan mutu pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik. Kompetensi guru berpengaruh positif terhadap hasil belajar siswa. Sesuai dengan pendapat Mulyasa, bahwa pengujian kompetensi guru bermanfaat untuk beberapa halyaitu sarana memetakan guru, alat seleksi penerimaan guru, sarana pengelompokan guru, acuan dalam pengembangan kurikulum, sarana untuk pembinaan guru, sarana pemberdayaan guru, serta alat untuk mendorong kegiatan dan hasil belajar. Salah satu manfaat kompetensi guru adalah sebagai alat untuk mendorong kegiatan dan hasil belajar.Karena kegiatan pembelajaran dan hasil belajar siswa tidak hanya ditentukan oleh manajemen sekolah, kurikulum, sarana dan prasarana, tetapi sebagian besar ditentukan oleh guru.Oleh Karena itu, empat kompetensi tersebut haruslah dimiliki oleh guru, demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Kompetensi-kompetensi tersebut haruslah dikuasai oleh seorang guru agar mampu mendidik siswa dengan profesional.Karena salah satu dari manfaat kompetensi guru yaitu sebagai alat untuk mendorong kegiatan dan hasil belajar.Hasil belajar siswa sebagian besar ditentukan oleh guru, yang merupakan salah satu factor eksternal yang dapat mempengaruhi keberhasilan belajar siswa yang berhubungan langsung dengan siswa saat kegiatan pembelajaran.Faktor ekternal yaitu segala faktor yang berasal dari luar diri siswa berpengaruh terhadap aktivitas dan hasil belajar yang dicapai.Faktor eksternal yang mempengaruhi hasil belajar siswa yaitu, guru, lingkungan sosial, dan kurikulum sekolah.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Kompetensi guru adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki guru dalam melaksanakan tugas mencerdaskan kehidupan bangsa dari berbagai aspek baik spiritual, emosional, intelektual, fisikal, maupun aspek lainnya.
2. Ada empat kompetensi yang harus dikuasai oleh seorang guru yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial.
3. Seorang guru harus mampu mendidik siswa dengan profesional, yaitu dengan menguasai keempat kompetensi guru.Karena salah satu dari manfaat kompetensi guru yaitu sebagai alat untuk mendorong kegiatan dan hasil belajar. Hasil belajar siswa sebagian besar ditentukan oleh guru, yang merupakan salah satu faktor eksternal yang dapat mempengaruhi keberhasilan belajar siswa.
DAFTAR PUSTAKA
Andina, Elga. 2018. Efektivitas Pengukuran Kompetensi Guru. Aspirasi. Vol. 9. No.2.
Asadut Tabiin. 2016. Kompetensi Guru dalam Meningkatkan Motivasi Belajar pada MTsn Pekan Heran Indagri Hulu. Jurnal Al-Thariqah vol.1, No.2
Dimyati dan Mujiono. 2009. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta : PT Rineka cipta.
Fathorrahman. 2017. Kompetensi Pedagogik, Profesional, Kepribadian dan Kompetensi Sosial Dosen. Akademika.Vol. 15.No. 1.
Fitriani, Cut. Dkk. 2017. Kompetensi Profesional Guru dalam Pengelolaan Pembelajaran Di MTs Muhammadiyah Banda Aceh. Jurnal Megister Administrasi Pendidikan Pascasarjana Universitas Kuala. Vol. 5.No. 2.
Https://eprints.uny.ac.id
Jahidi, Jaja. 2014. Kualifikasi dan Kompetensi Guru. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pascasarjana Administrasi Pendidikan. Vol. 2.No. 1.
Muchith,Saekhan. 2008. Pembelajaran Kontekstual. Semarang: RaSAIL Media Group.
Sagala, Syaiful. 2013. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Alfabeta,
Sulthon. 2011. Ilmu Pendidikan. Kudus: Nora Media Enterprise.
Supardi. 2013. Sekolah Efektif: Konsep Dasar & Praktiknya. Jakarta: Rajawali Pers.
Syaidah,Umu. Dkk. 2018. Pengaruh Kompetensi Guru Terhadap Hasil Belajar Ekonomi Di SMA Negeri Rambipuji Tahun Ajaran 2017/2018. Jurnal Ilmiah Pendidikan, Ilmuekonomi, dan Ilmu Sosial. Vol. 12.No. 2.
Syarbini, Amirullah. 2017.Guru Hebat Indonesia. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Komentar
Posting Komentar