Langsung ke konten utama

Menyikapi Perbedaan Sebagai Anugerah, Saling Merangkul Hadapi Corona



Banyak orang sering mengaitkan suatu hal dengan peribahasa atau pepatah lama. Seperti sebuah perbedaan. Perbedaan dapat diandaikan sebagai pisau bermata dua, tergantung darimana orang menyikapinya. Perbedaan dapat menyatukan berbagai umat dengan karakter dan sifat yang berbeda. Dalam hal ini perbedaan dianggapnya sebagai anugerah. Namun, Tak sedikit pula yang menyalahartikan dan menganggap perbedan sebagai pemicu pertikaian.

 

Perbedaan dapat memicu berbagai konflik baik personal maupun masal seperti halnya perbedaan pendapat, argumen, pandangan, pola pikir, bahkan visi dan misi atau tujuan yang berbeda ternyatan dapat mengusik persatuan, menghilangkan rasa  kepercayaan, merekahkan kedekatan, hingga memudarkan rasa empati dan kemanusiaan.

 

Belakangan ini kita sangat disibukkan oleh berbagai permasalahan yang ditimbulkan adanya Virus Corona.  Jumlah kematian yang terus meningkat setiap hari akibat virus kasat mata dari Wuhan ini membuat berbagai negara termasuk Indonesia sampai kelimpungan dan pusing dalam mengatasi virus ini.

 

Update terakhir jumlah kematian di Indonesia akibat virus corona hingga tulisan ini dibuat mencapai 582 orang dari berbagai provinsi. Jumlah tersebut mengindikasikan betapa berbahayanya virus ini bila tidak segera ditangani lebih serius. (www.covid19.co.id, 19/04/2020).

 

Melihat situasi seperti ini, pemerintah akhirnya menetapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berkala Besar).  PSBB pertama ditetapkan di provinsi DKI Jakarta melalui peraturan gubernur yang telah disetujui oleh Menteri Kesehatan. Berdasarkan peraturan tersebut, Pasal 1 menyebutkan bahwa PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah  yang diduga terinfeksi Covid-19 sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran covid-19. Langkah pemerintah ini diambil dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Povinsi DKI Jakarta.

 

Menimbang kedudukan provinsi DKI Jakarta mempunyai kedudukan khusus dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah karena sebagai Ibukota Negara dengan mobilitas sosial yang tinggi, maka pemerintah daerah berhak menetapkan PSBB. Dengan ketentuan pemerintah harus memenuhi hak, kewajiban, dan kebutuhan dasar penduduk selama pemberlakuan PSBB. Selain itu, pemerintah juga harus melakukan pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan sanksi kepada siapa saja yang melanggar peraturan tersebut. (Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB).

 

Ketika pemerintah sudah mengambil langkah yang dirasa tepat lantas bagaimana selayaknya masyarakat harus bersikap? Apakah rakyat harus ikut berpartisipasi dalam mendorong pelaksanaan PSBB? Atau tindakan apa yang yang sepatutunya dilakukan oleh masyarakat? Kita tahu masyarakat di Indonesia sangat beragam sehingga hukum yang ditetapkan tidak serta merta disamaratakan dan ditimpakan ke semua warga. Melihat segala perbedaan yang ada, pemerintah juga harus proporsional dan mempertimbangkan konsekuensi dan apa yang menjadi kebutuhan warganya. Begitu pun warga atau masyarakat juga harus sadar diri dan sadar posisi, bertindak secara kritis dan logis. Masyarakat harus bisa memposisikan dirinya  pada kondisi mana, apakah mengikuti aturan pemerintah atau mengambil tindakan sendiri yang menurutnya benar.

 

Baru-baru ini Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menegaskan larangan mudik kepada seluruh masyarakat selama kondisi darurat Corona. Menjelang bulan Ramadhan, larangan yang semula hanya diberlakukan kepada ASN Negara, kini ditetapkan untuk seluruh masyarakat. Sikap ini diambil Presiden Jokowi melihat sebanyak 24 persen masyarakat masih bersikeras untuk mudik ke kampung halaman. Melansir dari Replubika Online, data yang diambil dari hasil survei lapangan oleh Kementrian Perhubungan tersebut mengharuskan pemerintah mengambil sikap tegas untuk menghindarkan masyarakat pada kemungkinan terjangkit virus corona selama mudik.

 

Melihat kondisi seperti ini, mengapa masih banyak masyarakat yang ngotot untuk mudik? Bagi ASN tidak mudik bukanlah masalah yang besar karena mereka tetap mendapat gaji dan ditanggung oleh negara. Namun, bagi masyarakat kecil, selama kondisi Pandemi Corona mereka tidak bekerja, kelaparan, tidak mempunyai uang untuk makan apalagi untuk dikirim ke kampung halaman. Mereka mempunyai keluarga yang harus dicukupi, sementara pemerintah belum pasti menanggung kebutuhan pokonya selama pandemi. Kondisi inilah yang memaksa mereka bertindak. Nekat melanggar aturan pemerintah, tanpa memperdulikan kemungkinan terpapar Corona, mereka bersikeras melakukan mudik karena bagi mereka yang terpenting adalah keluarga.

 

Apakah tindakan mereka salah? Apakah mereka harus diam saja dan tetap melaksanakan larangan mudik sesuai aturan pemerintah? Jawabannya tentu tidak. Justru dalam kondisi seperti ini mereka wajib mudik, dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan selama mudik.

 

Mengapa demikian? Dalam islam ada yang namanya Maqhasid Syariah yang dapat dijadikan landasan bagi seseorang muslim untuk menetapkan hukum bagi dirinya sendiri dan orang lain. Kita tahu, salah satu poin penting dari Maqashid Syariah adalah Al-Khifdzun Nafs atau menjaga diri. Artinya, seorang muslim wajib menjaga diri sendiri dan orang lain. Maksudnya dalam kondisi ini jangan sampai seseorang membiarkan dirinya kehilangan nyawa dan tidak dapat beribadah kepada-Nya.

 

Maka dalam hal ini, pemerintah seharusnya dapat memastikan keselamatan rakyatnya ketika menetapkan PSBB selama Pandemi Corona. Dengan memberikan bantuan materiil dan kebutuhan pokok pada setiap warga sesuai peraturan yang telah dituliskan sebelumnya. Sehingga masyarakat tetap aman dan nyaman dalam bertindak dan memilih jalan. Inilah yang sebelum Covid-19 disebut sebagai “Perbedaan adalah rahmat”. Karena memang agar masyarakat dapat memilih. Menentukan jalan yang sesuai dengan keadaan dirinya sendiri dan keluarga.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadits Tarbawi: Hadits-hadits Nabi tentang tujuan pendidikan

Mewujudkan Sistem Pendidikan yang Sejalan dengan Nilai-Nilai yang Terkandung Dalam Hadis Nabi  Disusun Guna Memenuhi Tugas  Mata Kuliah: Hadis Tarbawi  Dosen Pengampu: Aat Hidayat, M.Pd.I  Disusun Oleh:  Hasyim Asnawi 1710310139  PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH  JURUSAN TARBIYAH  SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS  TAHUN 2018  BAB I  PENDAHULUAN  A. Latar Belakang  Dalam pandangan islam hadis merupakan salah satu sumber ajaran islam yang menduduki posisi kedua setelah Al-Qur’an. Secara fungsional hadis merupakan penjelas terhadap isi Al-Qur’an yang masih global. Oleh karena itu sangat penting bagi kita untuk mempelajari pokok-pokok ajaran islam yang terdapat dalam hadis tersebut.  Secara definisi, hadis adalah segala sesuatu yang disandarkan pada Nabi baik berupa perkataan, perbuatan, dan ketetapan ataupun sifat. Hampir seluruh permasalahan yang meny...

Menelisik Sejarah Peradaban Islam Desa Robayan

MENELISIK SEJARAH PERADABAN ISLAM  YANG DIBANGUN KIYAI MUSLIM DI DESA ROBAYAN Diajukan guna memenuhi tugas UAS dalam mata kuliah Sejarah Peradaban Islam Dosen Pembimbing: Puspo Nugroho, M.Pd.I Disusun Oleh: Hasyim Asnawi(1710310139) JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYYAH FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS TAHUN 2018 BAB I PENDAHULUAN A.Latar Belakang Mbah Muslim adalah salah satu ulama terkenal di desa Robayan. Tidak heran bila banyak warga dari desa lain mengaji kepada beliau. Dahulu desa Robayan disebut desa santri, salah satu penyebabnya adalah di desa ini terdapat banyak ulama dan menjadi tempat pusat untuk mencari ilmu agama. Robayan adalah salah satu desa yang terletak di kecamatan Kalinyamatan kabupaten Jepara. Robayaan merupakan desa yang unik karena perpaduan budaya antara kota Jepara dengan Demak. Di desa ini terdapat beberapa peninggalan budaya diantaranya gapura masjid Baiturrohman I...

Jika Indonesia ini Buku, Maka Genre-nya adalah Realisme Magis

oleh: Hasyim Asnawi*   Judul buku       : Parade Hantu di Siang Bolong Penulis              : Titah AW Cetakan            : Keempat, Desember 2022 Tebal                : 247 Halaman ISBN                : 978-623-93304-8-4 Apa yang ada di pikiran Anda ketika melihat sebuah hal-hal di luar nalar dan logika berpikir sewajarnya manusia? Apa yang ada di dalam benak Anda ketika mendapati masih ada sebagian orang yang memercayai mitos, klenik, tahayul dan barang gaib lainnya? Menganggapnya gila, aneh, kuno ataukah menganggap mereka berkhayal? Percayalah bahwa orang-orang dan cerita-cerita itu masih ada sampai sekarang. Di era di mana manusia terus menerus dituntut untuk berpikir rasional dan selalu meng...