Sumber foto: https://ntt.kemenag.go.id/
Munculnya
isu-isu radikalisme di Indonesia memicu berbagai pihak khususnya pemerintah
dalam menggelorakan moderasi beragama. Moderasi beragama dinilai mampu
menangkal berbagai aksi radikalisme dan tindak kekerasan yng mengatasnamakan
agama.
Indonesia
dikenal dengan masyarakatnya yang majemuk dan plural. Terdiri dari berbagai
suku bangsa, ras, agama, budaya yang sangat riskan terjadi sebuah perbedaan.
Sangat dikhawatirkan adanya paham radikalisme dapat menyulut api perpecahan di
Indonesia. Sehingga moderasi beragama dengan mengedepankan sikap cinta damai,
toleran, berimbang dapat menyelaraskan berbagai perbedaan yang ada menjadi
sebuah anugerah yang patut disyukuri.
Disinilah
letak peran berbagai pihak harus saling digencarkan. Terlebih adanya pandemi
Covid-19 yang menyerang seluruh dunia termasuk Indonesia. Keadaan ini harus
disikapi dengan sigap bila paham-paham radikalisme mulai menggerogot kesatuan
lewat media-media sosial dan internet. Pasalnya pandemi Covid-19 telah
melumpuhkan segala aktivitas yang mengundang kerumunan dan berbagai kegiatan
terpaksa harus dijalankan dari rumah, halnya pekerjaan dan pendidikan.
Pandemi
Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhirnya mengharuskan sistem pendidikan
berjalan secara daring. Hal ini untuk mencegah munculnya kluster baru Covid-19.
Pembelajaran daring yang kurang efektif karena pelbagai faktor penghambat tentu
saja dapat menjadi bumerang yang dapat mengancam masa depan penerus bangsa.
Belum lagi minimnya pengawasan orang tua dan mudahnya akses anak ke dunia maya
dapat merusak pemikiran dan pemahaman anak akibat tayangan yang tidak mendidik,
aksi radikalisme dan kekerasan yang mudah beredar.
Sehingga
sikap moderat sangat penting diajarkan kepada anak sejak dini. Hal ini tentunya
dapat diimplementasikan dalam mata pelajaran di sekolah. Untuk itu diperlukan
sinergitas dari berbagai pihak untuk mengawal tujuan mulia ini. Setidaknya
mengajarkan kepada anak didik pemahaman moderasi beragama dan bagaimana cara
bersikap sesuai sikap moderat.
Apakah penting?
Negara
Indonesia yang sarat akan keragaman, halnya dari segi agama. Menjadi penting
sikap moderat diterapkan di Indonesia dan diajarkan kepada anak sejak dini. Hal
ini ditujukan untuk menanamkan jiwa toleransi dan empati pada anak untuk
merawat Indonesia dalam bingkai kebhinekaan.
Setidaknya
ada tiga alasan mengapa moderasi beragama teramat penting bagi Indonesia. Pertama,
mengingatkan manusia bahwa esensi agama adalah menjaga martabat manusia
sebagai mahluk yang mulia. Bersikap moderat berarti cinta perdamaian dan
keselamatan. Merusak perdamaian dan menghilangkan nyawa manusia berarti
menjatuhkan martabat manusia.
Kedua moderasi sebagai penangkal ketika
terjadi salah paham atau beda penafsiran dalam konteks agama. Ini sebagai
bentuk antisipasi apabila terjadi konflik akibat kefanatikan agama yang
berujung pada permusuhan dan ketidakpercayaan.
Ketiga moderasi sebagai sarana untuk mengikat kebudayaan Indonesia yang heterogen dalam satu wadah berbentuk toleransi. Moderasi sebagai wadah yang dapat menampung segala kelompok, etnis, bahasa, budaya, dan agama untuk menjalin kerukunan dan saling hidup berdampingan. Disinilah letak keistimewaan Indonesia, kaya akan budaya, agama, ras yang beragam, dengan karakter yang santun, damai, dan toleran mampu mencegah paham radikalisme yang mencekam.
Bagaimana caranya?
Lantas,
bagaimana caranya menumbuhkan sikap moderat pada anak sejak dini? Dengan
melihat kondisi yang ada tentunya rencana ini tidak akan terealisasi bila hanya
didukung oleh satu pihak saja. Internalisasi harus diupayakan dengan kerjasama
yang baik antara guru, orang tua, dan juga masyarakat.
Salah satu upaya proses
internalisasi nilai moderasi dapat dilakukan dengan penanaman nilai
karakter-karakter pada setiap mata pembelajaran. Pelaksanaan proses
internalisasi dapat diterapkan pada saat pembelajaran, pembiasaan, penanaman
sikap dan tindakan, serta permainan edukatif.
Proses internalisasi tersebut harus dilaksanakan secara utuh dengan
bantuan dari orang tua dan guru.
Mengingat pembelajaran saat ini
berjalan secara online, maka proses internalisasi dapat diintegrasikan pada
tugas-tugas pelajaran, seperti mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, Akidah
akhlak, Baca Tulis Alqur-an, Sejarah Kebudayaan Islam, dan sebagainya. Selain
itu, guru harus memberikan jurnal atau catatan harian kepada orang tua siswa
untuk mengontrol dan mengawasi kegiatan siswa di rumah. Catatan harian dapat
memuat penilaian sikap, pelaksanaan tugas, evaluasi, dan lain-lain. Baik guru
maupun orang tua dapat memberikan reward kepada peserta didik setelah
menyelesaikan tugas yang diberikan.
Selain itu, Penerapan moderasi beragama tidak
hanya diterapkan dalam pembelajaran secara langsung. Namun moderasi beragama
juga harus memanfaatkan media yang ada guna memaksimalkan internalisasi
moderasi pada peserta didik. Hal ini juga ditujukan untuk mencegah peserta
didik dari paham-paham radikalisme islam di media sosial.
Media sosial dipandang sebagai
sarana yang paling efektif dan efisien dengan daya pengaruh yang luas bagi para
pemakainya. Media sosial dapat menjadi alat yang tepat guna untuk menguatkan
opini penyebar informasi, media bertukar informasi, media, dakwah, media
penyebaran idea tau gagasan, dan sebagainya. Tidak heran media sosial menjadi
alat yang dapat menggiring opini publik.
Maka, hal ini semestinya disikapi
positif dengan memanfaatkan media sosial ini sebagai sarana dakwah moderasi
islam, khususnya bagi peserta didik yang mudah terpengaruh. Sehingga baik dari
pihak pendidik, pemerintah (Kementrian Agama), dan tokoh masyarakat harus
memperbanyak dalam menyajikan konten-konten moderasi beragama yang mudah
dipahami. Semakin banyak konten moderasi ini akan menguatkan pemahaman peserta
didik dan tidak akan terpengaruh ajakan atau paham radikalisme dan terorisme.
Term of Reference:
Kementrian
Agama, 2019. Moderasi Beragama. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat
Kementrian Agama.
Kosasih,
Engkos. 2019. Literasi Media Sosial dalam Pemasyarakatan Sikap Moderasi
Beragama, Jurnal Bimas Islam Vol 12 No. 1, Bandung: Pascasarjana UIN Sunan
Gunung Djati Bandung.
Purwanto,
Yedi. dkk., 2019. Internalisasi Nilai Moderasi Melalui Pendidikan Agama
Islam Di Perguruan Tinggi Umum, Jurnal Edukasi Vol. XVII No. 2. Jakarta:
Jurnal Edukasi Kemenag.
Komentar
Posting Komentar